Invalid Date
Dilihat 45 kali
Sabtu, 14 Desember 2019
Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) merupakan salah satu program yang ada di Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, salah satu kegiatannya adalah Pemberian Bantuan Stimulan Pemukiman Sosial Bagi Warga Komunitas Adat Terpencil.
Pada tahun 2019, Pemberian Bantuan Stimulan Pemukiman Sosial tersebut dilaksanakan di Desa Tanjung Beringin Kec Sungai Laur Kab Ketapang, dimana batuan tersebut berupa pembangunan rumah sederhana.
Pelaksanaan Pembangunan yang selesai pada bulan Desember 2019 telah membangun sebanyak 45 unit Rumah dan pada tanggal 14 desember 2019 Pemukiman Sosial bagi warga KAT tersebut diresmikan oleh Bupati Ketapang, Bapak Martin Rantan, SH, M.Sos.
Dalam Peresmian tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, Forkopimda Kab. Ketapang, Kepala OPD dilingkungan Pemda Ketapang, Camat Se Kab. Ketapang, Kepala Desa Se Kec. Sungai Laur, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Warga KAT dan Masyarakat Desa Tanjung Beringin.
Dalam Sambutannya Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, Ibu Yuline Marhaeni, S.Sos, M.Si menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Ketapang dan Pemda Kab Ketapang yg telah memfasilitasi peresmian pemukiman KAT ini, dan berpesan kepada warga KAT yg telah menerima bantuan rumah agar menempati dan memanfaatkan bantuan yg telah diberikan serta memelihara bantuan tersebut sehingga bantuan tersebut tidak sia-sia. Selain itu Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, Ibu Yuline Marhaeni, S.Sos, M.Si juga mengharapkan Pemda Kab Ketapang melalui Dinas Sosial Kab Ketapang agar dapat meneruskan dan membina warga KAT agar lebih maju dan mandiri dengan mensinergikan program-program yang ada di instansi terkait.Hal ini juga diperkuat oleh arahan atau sambutan Bupati Ketapang, Bapak Martin Rantan, SH, M.Sos. yang mengatakan akan mensinergikan bantuan yang telah diberikan Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat dengan program-program lintas sektor dari instansi terkait seperti pembangunan sarana dan prasarana jalan oleh Dinas PU dan Sekolah Menengah Pertama yang akan direncanakan pada tahun 2020 sehingga tingkat pendidikan di Desa Tanjung Beringin akan lebih meningkat.Selain itu Bupati Ketapang juga menghimbau agar masyarakat Desa Tanjung Beringin tetap menjaga jiwa kegotongroyongan dalam membangun desa.
Dalam kesempatan ini Bupati Ketapang juga memberikan nama bagi Pemukiman Sosial warga KAT dengan nama “Tanjung Harapan“, dengan maksud agar warga KAT yang ada di pemukiman tersebut dapat meningkat dan lebih baik dari berbagai segi kehidupan.
Bagikan:
Desa Tanjung Beringin
Kecamatan Sungai Laur
Kabupaten Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini